Sebelumnya, Perwakilan Barisan Kesatria Nusantara, Kiai Zaenal Arifin menyambangi Polda Metro Jaya, pada Senin, 21 Desember 2020. Kedatangan Zaenal Arifin untuk melaporkan Munarman ke pihak kepolisian.
Munarman dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks). Zaenal Arifin mengatakan ada dua hal yang dilaporkan terkait Munarman ke pihak kepolian.
"Ada dua hal yang dilaporkan, pertama itu terkait kebohongan. Kedua, ujaran kebencian yang mana sudah jadi karakter beliau ya," ujar Zaenal Arifin.
(Qur'anul Hidayat)