JAKARTA - Sudah sepekan lebih Habib Rizieq Shihab menjalani masa tahanan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Ternyata Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini sibuk menyelesaikan disertasinya guna meraih gelar doktor atau S3.
Hal tersebut pun dikatakan oleh Sekertaris Bantuan Humum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar perihal Habib Rizieq yang sedang menyelesaikan Tesisnya.
“Iya (sibuk mengerjakan) disertasi untuk S3 beliau,” ujar Aziz saat dikonfirmasi, Selasa (22/12/2020).
Hanya saja Aziz tak membeberkan terkait judul tesis disertasi yang dikerjakan Habib Rizieq agar lulus dan mendapatkan gelar doktor di Universitas Sains Islam Malaysia (USIM).
“Benar di Universitas Sains Islam Malaysia,” beber Aziz.
Selain menyelesaikan Tesis, Habib Rizieq juga menghabiskan waktu dibalik jeruji besi untuk tetap berdakwah kepada para tahanan yang lainnya.
“Iya tetap berdakwah juga untuk tahanan lain,” tukas Aziz.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya resmi menahan Rizieq pada Minggu 13 Desember 2020 dini hari. Habib Rizieq ditahan sekitar pukul 00.22 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam.
Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara. (kha)
(Khafid Mardiyansyah)