Dukungan teknis tersebut, ujar Syarifuddin, mencakup administrasi, organisasi dan finansial kepada seluruh unsur di lingkungan MA dan pengadilan di semua lingkungan peradilan. Dia membeberkan, dari sisi anggaran maka pada 2021 MA memperoleh alokasi pagu anggaran dari Negara sebesar Rp11.238.947.386.000. Dia berpesan kepada Hasbi agar menjaga anggaran tersebut tidak terjadi penyimpanan.
"Saya berharap semoga angka yang cukup besar ini dapat dikelola dengan sebaik-baiknya dan sebersih-bersihnya oleh jajaran Kesekretariatan Mahkamah Agung maupun jajaran Kesekretariatan di peradilan-peradilan di bawahnya. Saya juga mengingatkan agar tidak ada satu pihak pun yang bermain-main dengan anggaran," tegas Syarifuddin.
Dia menggariskan, Hasbi sebagai Sekretaris MA juga diharapkan bekerja maksimal agar dapat mempertahankan predikat laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya tutur Syarifah, predikat WTP itu telah diperoleh MA selama 8 kali secara berturut-turut.
Syarifuddin juga berpesan kepada Hasbi agar selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Sekretaris MA dapat selalu berkoordinasi dan secara teratur membuat laporan tri-wulan kepada Ketua MA. Laporan tersebut, kata dia, berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas Kesekretariatan MA.
"Saya berharap pula agar hal ini dapat diterapkan sampai ke Pengadilan Tingkat Pertama sebagai salah satu upaya meningkatkan sinergitas antara aparatur peradilan dan dukungan bagi pelaksanaan tugas-tugas layanan hukum dan peradilan," ucap Syarifuddin.
(Angkasa Yudhistira)