Menjadi Budak Selama 40 Tahun dan Dipaksa Kawin dengan Orang yang Lebih Tua, Wanita Ini Berhasil Diselamatkan

Susi Susanti, Jurnalis
Rabu 23 Desember 2020 14:34 WIB
Foto: Okezone
Share :

Sementara itu, profesor telah diskors oleh Universitas Patos de Minas dan mereka mengambil semua tindakan hukum.

Jaksa mencoba untuk mencapai kesepakatan dengan keluarga untuk mendapatkan kompensasi bagi korban. Jika terbukti bersalah di pengadilan, terdakwa bisa menghadapi hukuman penjara delapan tahun.

Seorang pengacara dari terdakwa mengatakan keluarga tersebut telah dinyatakan bersalah sebelum kasus tersebut dibawa ke pengadilan.

Seperti diketahui, pemberantasan perbudakan rumah tangga sulit dilakukan di Brasil karena pengawas ketenagakerjaan diharuskan mendapatkan surat perintah dari hakim untuk memasuki rumah yang dicurigai memperbudak seseorang. Untuk mendapat izin, petugas harus menunjukkan bukti dari korban jika mereka sedang dieksploitasi.

Meskipun perbudakan telah dihapuskan sekitar 130 tahun yang lalu di Brasil, namun perbudakan modern telah mengambil berbagai bentuk di negara tersebut.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya