"Ini memang jaringan internasional kita mengikuti dan berhasil kita amankan awalnya 10 orang. Jadi awalnya kita amankan 10 orang memang barang ini awalnya akan dikirim ke suatu tempat barang haram ini tempatnya adalah disini, Di hotel ini," ucap Yusri
"Itulah yang kemudian pada sekitar pukul 10.00 WiB kita berhasil mengamankan barang haram ini dan juga satu orang tersangka yang ada disini total ada 11 tersangka," sambungnya.
Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu. Barang bukti yang diamankan polisi dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni sebanyak sekira 200 kilogram.
(Qur'anul Hidayat)