Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ratusan Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon, 7 Orang Ditangkap dan Sita Sejumlah Senjata Tajam

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 26 Oktober 2026 |18:36 WIB
Ratusan Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon, 7 Orang Ditangkap dan Sita Sejumlah Senjata Tajam
Ratusan Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali melakukan penggerebekan di kampung narkoba di Komplek Permata, Cengkareng, Jakarta Barat atau Kampung Ambon. Dari operasi tersebut, sebanyak tujuh orang ditangkap.

Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, operasi tersebut dilakukan pada Minggu (25/10) malam.

"Pelaksanaan KRYD merupakan tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan masih adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di kawasan Kompleks Permata (Kampung Ambon)," kata Kombes Bismo kepada wartawan, Senin (26/10/2026).

Dia menyebutkan, sebanyak 130 personel dibagi menjadi dua tim untuk melakukan penyisiran di Kampung Ambon.

"Dalam pelaksanaannya, kedua tim melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik yang menjadi sasaran kegiatan," ujarnya.

Sebanyak tujuh orang berinisial RT (28), MP (34), YK (24), UK (45), VD (30), BS (23) dan P (23) turut diamankan. Polisi turut melakukan pengecekan urine dengan hasil enam orang positif amphetamine, methamphetamine hingga ganja.

Sementara, satu orang berinisial P negatif, namun ditemukan barang bukti tembakau sintetis. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip berisi sinte dengan berat 0,70 gram, 15 buah senjata tajam, satu buah ketapel, satu botol minuman keras, satu buah tongkat berduri.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement