PALEMBANG - Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan narkoba bernama Asril (36), ditembak mati oleh Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang karena mengacungkan pistol saat akan ditangkap. Tersangka tewas dan dibawa ke RS Bhayangkara M Hasan, Rabu (23/12/2020).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, tersangka Asril merupakan pelaku curas dan narkoba yang aksinya selama ini meresahkan masyatakat. Dan pada hari Selasa (22/12/2020) pukul 19.00 WIB, anggota mendapat petunjuk dari pacar tersangka bahwa tersangka sedang berada di Kabupaten Ogan Ilir.
Selanjutnya dini hari tadi sekira pukul 02.00 WIB, personel Porestabes Palembang sampai di TKP di tempat persembunyian tersangka yaitu di kawasan Palem Raya, Kabupaten Ogan Ilir. "Diduga tersangka telah mengetahui keberadaan anggota kita sehingga tersangka tidak ada di rumahnya," ujar Anom saat menggelar rilis di Mapolrestabes Palembang.
Kemudian anggota personel Polrestabes Palembang melakukan penyisiran di TKP, tiba-tiba tersangka muncul sambil mengacungkan senjata api rakitan kepada salah satu anggota.
"Karena melawan, tersangka terpaksa ditembak hingga mengenai dada sebelah kiri hingga tersangka meninggal dunia," katanya.