Marzuki Alie: Habib Rizieq Boleh Dihukum Kalau Bersalah, tapi Asetnya Jangan Dihabisi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Sabtu 26 Desember 2020 07:29 WIB
Marzuki Alie (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Marzuki Alie membeberkan pesan whatsapp-nya kepada Menko Polhukam Mahfud MD soal polemik Pondok Pesantren Alam dan Agrokultural Markaz Syariah yang dipimpin Habib Rizieq Shihab (HRS) di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Ini WA saya dengan Prof Mahfud," kata Marzuki, Jumat 25 Desember 2020.

Dalam pesannya kepada Mahfud, Marzuki Ali menilai tanah tersebut telah dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan bermanfaat untuk ummat Islam.

"Saat ini tanah itu digugat kembali oleh PTPN, terlepas apakah itu ide direksi atau ada pesan khusus dari kekuasaan, tapi tanah itu bermanfaat untuk ummat.

Menurutnya, HRS ada kesalahan soal bahasa terlalu kasar dalam berdakwah. Apakah itu dibenarkan atau salah, ia mengaku bukan ahlinya untuk mendebatkan. Dia pun berharap, pemerintah bisa adil dengan tidak mengambil kembali tanah yang bersertifikat HGU tersebut.

"Saya memohon, demi kepentingan ummat, HRS boleh dihukum kalau dinyatakan bersalah oleh pengadilan, tapi aset yang bermanfaat untuk ummat sebaiknya jangan turut dihabisi. Terus terang hati ini sangat tidak terima, padahal banyak koruptor, asetnya tidak dihabisi, justru hidup enak di penjara, keluar kembali hidup mewah," ujarnya.

Baca Juga : Marzuki Alie Tulis Pesan soal Markaz Syariah Habib Rizieq, Ini Balasan Mahfud MD

Mantan Ketua DPR itu juga menyoroti jutaan hektare (ha) tanah yang dikuasai para konglomerat yang diduga juga banyak pelanggaran hukumnya.

"SBY sendiri saya kritik, karena membiarkan konglometrat-konglomerat itu menguasai lahan yang rarusan ribu ha, dengan alasan mereka mendapatkan sesuai aturan, tapi aturan tanpa melihat keadilan, maka aturan itu dzolim," tulis dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya