Haikal, yang juga Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Shihab.
Baca juga: Mimpi Nabi Dipolisikan, Haikal: Jangan-Jangan Gue Kentut Juga Dilaporin
Husin melaporkan Haikal karena dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan bermimpi bertemu dengan Rasulullah. Pernyataan Haikal soal mimpi itu disampaikan saat proses pemakaman 5 laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.
Laporan terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
(Qur'anul Hidayat)