Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, para pelaku yang diamankan ini sengaja mengincar pengendara sepeda seorang diri. Dalam menjalankan aksinya pelaku mengunakan empat sepeda motor dengan membawa senjata, para pelaku langsung memepet korban sempat melakukan perlawanan akibat mempertahankan sepeda motor miliknya.
Namun, para tersangka membacok korban hingga nyawanya tidak bisa diselamatkan akibat sabetan senjata tajam celurit. Setelah tidak berdaya motor korban langsung dibawa pelaku.
Sementara itu, Putri Savitri, ibu korban mengatakan dirinya meminta kepada pihak kepolisian agar menghukum berat para pelaku, kalau perlu para pelaku dihukum mati karena sudah menghilangkan nyawa anaknya. Dirinya juga tidak akan memaafkan para pelaku.
Baca Juga: Bapak Berlumuran Darah di Bandung Diduga Dikeroyok Geng Motor
Dari tangan pelaku, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti, dua senjata tajam jenis celurit, empat sepeda motor yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketujuh pelaku terancam Pasal 365 juncto 338 tentang pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman 20 tahun hingga seumur hidup.
(Arief Setyadi )