JAKARTA – Staf kedutaan besar Jerman yang melakukan kunjungan ke markas Front Pembela Islam (FPI) pada 17 Desember 2020, telah dipulangkan ke negara asalnya dan dilarang untuk kembali ke Indonesia. Hal itu diungkapkan Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi dalam keterangan kepada media, Selasa (29/12/2020).
Berbicara kepada media, Menlu Retno mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah mengambil langkah diplomatik untuk menindaklanjuti kunjungan tersebut, dengan memanggil kepala perwakilan Kedubes Jerman di Jakarta untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes.
BACA JUGA: Diplomat Datangi Markas FPI, Kedubes Jerman Minta Maaf
Dalam pertemuan tersebut, kepala perwakilan Kedubes Jerman membenarkan adanya kunjungan dari salah satu stafnya ke markas FPI di Petamburan, namun menegaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi dan tanpa perintah atau sepengetahuan pimpinan kedutaan.
“Kepala perwakilan menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan atas kejadian tersebut,” kata Menlu RI.
Disampaikan bahwa Kedubes Jerman juga menyangkal isi pernyataan dari salah satu pimpinan FPI, dan memastikan bahwa insiden tersebut tidak mencerminkan kebijakan Pemerintah Jerman. Ditegaskan bahwa kunjungan salah satu stafnya bukanlah bentuk dukungan kepada organisasi tersebut.
“Kedutaan Jerman juga secara tegas menyampaikan dukungan dan komitmen Pemerintah Jerman untuk melanjutkan kerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian.”