"Pembentukan regulasi menjadi isu strategis yang harus bersama-sama kita sukseskan karena tuntutan publik akan adanya produk hukum yang berkualitas sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi," ucap Guru Besar Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik enam menteri dan lima wakil menteri baru hasil reshuffle Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 Desember 2020. Edward Omar Sharif Hiariej, yang merupakan salah satu guru besar bidang hukum di balik penyusunan RUU KUHP, ditunjuk menempati posisi Wakil Menteri Hukum dan HAM yang sebelumnya kosong.
"Saya yakin, pilihan Bapak Presiden kepada Prof. Eddy sangat tepat karena Beliau sangat paham kaidah hukum dan penerapannya dalam regulasi," kata Yasonna.
Pada kesempatan yang sama, Yasonna juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada perwakilan CPNS Kemenkumham 2019. Kepada mereka, Yasonna mengingatkan untuk betul-betul menjaga integritas dalam melaksanakan pekerjaan sebagai abdi negara dan menjauhi penggunaan narkoba.
"Jaga integritas, bekerjalah dengan jujur, hati dan pikiran yang bersih dan positif. Jaga sikap serta perilaku. Secerdas apapun manusia, dia tidak akan menjadi apa-apa kalau tidak mempunyai sikap dan sopan santun yang baik. Juga jangan sekali-sekali bermain dengan narkoba. Sekali mencaoba, kalian telah menggali liang kubur untuk diri sendiri," kata menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah, tersebut.