Hakim Cabut SP3, Kasus Chat Mesum Habib Rizieq dengan Firza Dilanjutkan

INews.id, Jurnalis
Selasa 29 Desember 2020 13:30 WIB
foto: ist
Share :

Dijelaskannya, kasus tersebut muncuat sejak 30 Januari 2017 saat beredar chat mesum antara Rizieq dan Firza. Kemudian Rizieq ditetapkan tersangka pada 29 Mei 2017.

"Kasus ini sempat dihentikan oleh pihak kepolisian khususnya Polda Metro karena alasannya tidak cukup bukti. Putusan praperadilan memerintahkan termohon itu untuk membuka kembali proses hukumnya yang kemarin sempat di SP3," katanya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya