Jalur Puncak Diberlakukan Sistem Buka Tutup pada 31 Desember 2020

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Selasa 29 Desember 2020 16:45 WIB
Jalur puncak akan diberlakukan sistem buka tutup mulai 31 Desember 2020.(Foto:Dok Okezone)
Share :

"Di samping itu juga kita melakukan pengecekan hasil swab antigen yang dilakukan 3x24 jam sebelum kedatangan pengunjung ke Puncak," tegasnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk mengikuti aturan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait jam operasional dan tidak menggelar pesta malam Tahun Baru.

"Tidak hanya di Puncak tetapi di tempat-tempat lain juga seperti itu. Perlu saya sampaikan di sini, malam Tahun Baru di Puncak tidak ada acara. Di hotel-hotel apa semua tidak ada acara. Jadi diharapkan ada kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat ntuk bisa sama-sama mencegah covid-19. Tidak ada tujuan lain selain dari pada kemanusiaan," tutup Roland.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya