"Di samping itu 206 orang yang terlibat pidana umum dan 100 di antaranya telah dipidana," katanya.
Baca juga: FPI Dibubarkan, Ini Imbauan Mahfud MD untuk Aparat Keamanan
Sekadar informasi, dalam konferensi pers soal pelarangan FPI tersebut, Mahfud MD turut didampingi sejumlah petinggi lembaga negara. Antara lain, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Ka-BIN Budi Gunawan, Menkum HAM Yasonna Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Moeldoko, Menkominfo Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, dan Kepala PPATK Dian Ediana Rae.
(Awaludin)