Artis berinisial TA diamankan penyidik Subdit V Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Jabar di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/12/2020).
TA diduga terlibat kasus prostitusi online. Saat diamankan, TA sedang berada di kamar dengan seorang pria. Namun, belum diketahui, apakah saat ditangkap TA telah melakukan hubungan intim atau belum.
Baca Juga : Ditetapkan Sebagai Korban Kasus Prostitusi, Artis TA Diperbolehkan Pulang
Diketahui, TA merupakan artis, foto model majalah dewasa. Selain itu, TA pernah berakting di sejumlah sinetron.
(Erha Aprili Ramadhoni)