JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemalsuan surat keterangan rapid antigen pada masa pandemi sangatlah berbahaya. Di mana, aturan syarat perjalanan dengan hasil tes antigen digunakan untuk mencegah terjadinya penularan.
Seperti diketahui, beberapa pihak menyebut adanya tindakan pemalsuan surat rapid antigen dengan langsung menyatakan hasil yang negatif. Sehingga dapat melakukan perjalanan.
“Pada masa pandemi ini sudah sepatutnya masyarakat menyadari bahwa tindakan pemalsuan surat keterangan rapid test antigen sangat berbahaya. Penting untuk diketahui aturan prasyarat perjalanan disusun untuk mencegah terjadinya penularan di masyarakat,” kataya saat konferensi pers, Kamis (31/12/2020).
Baca Juga: Mesti Tak Mudah, Jokowi Pastikan Terus Bekerja Keras Atasi Pandemi Covid-19
Dia mengatakan, bahwa dampak pemalsuan ini bisa menimbulkan korban jika pemalsu tersebut ternyata positif. “Perlu diingat bahwa dampak dari pemalsuan ini bisa menimbulkan korban apabila orang ternyata positif. Namun, menggunakan surat keterangan palsu kemudian menulari orang lain yang rentan. Maka, jangan pernah bermain-main dengan hal ini,” ujarnya.