Ditangkap Polisi, Bocah Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Dikenal Pintar dan Tertutup

Mochamad Andi Ichsyan, Jurnalis
Jum'at 01 Januari 2021 18:59 WIB
ilustrasi: Okezone
Share :

CIANJUR - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menangkap pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya.

(Baca juga: Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Berusia 16 Tahun Ditangkap di Cianjur)

Pembuat awal video tersebut ternyata seorang bocah berinisal MDF (16). Dia ditangkap oleh Bareskrim, di kediamannya di Cianjur, Jawa Barat.

Pantauan MNC Media di lokasi, Jumat (1/1/2021), kondisi rumah pelaku di Kampung Ciwaru, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karang Tengah, Cianjur, Jawa Barat/ sejak malam tadi tertutup rapat.

(Baca juga: Kronologi Penangkapan 2 Pelaku Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya)

“Keseharian pelaku layaknya sebagai anak seusianya, bahkan lebih cenderung tertutup dan jarang bersosialisasi dengan teman-teman seusianya,” ujar Agung Mulyadi, aparat Desa Hegarmanah.

Pelaku yang masih duduk dibangku SMP ini, kata dia memang dikenal sebagai anak yang pintar di sekolahnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku pertama diamankan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berinisial NJ (11). Dari keterangan pelaku pembuat awal video tersebut ternyata berada di Indonesia bernama MDF (16).

"Kemudian kita tangkap (MDF) di Cianjur oleh penyidik Siber Bareskrim, jadi inisialnya MDF ini umurnya 16 tahun," kata Argo.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya