Rekam Jejak Abu Bakar Ba'asyir, Menolak Pancasila dan Kabur ke Malaysia

Djairan, Jurnalis
Senin 04 Januari 2021 14:22 WIB
Abu Bakar Baasyir (Foto: Okezone)
Share :

7. Sempat Akan Dibebaskan Jokowi

Pada Januari 2019, pemerintah berencana membebaskan Ba'asyir dengan alasan kemanusiaan, dan menuai pro dan kontra. Presiden Jokowi mengutus kuasa hukumnya saat itu, Yusril Ihza Mahendra, untuk berkomunikasi dengan Ba'asyir. Yusril menuturkan, pembebasan Ba'asyir dilakukan tanpa syarat.

Namun akhirnya, Jokowi meralat pernyataan itu menjadi pembebasan bersyarat. Artinya, ada syarat yang harus dipenuhi. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99/2012, narapidana terorisme untuk mendapat bebas bersyarat harus menandatangani pernyataan mengakui dirinya bersalah dan setia kepada NKRI. Surat tersebut yang sejak semula hingga kini tidak ingin ditandatangani oleh Ba'asyir.



(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya