Baca Juga: Dilecehkan saat Suguhkan Susu, Wanita Pedagang Angkringan Polisikan Pelanggannya
Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, menjelaskan, saat dilakukan penjemputan terhadap pelaku polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan lantaran ratusan warga mencoba ingin kembali menghakimi pelaku.
"Saat Polisi mengevakuasi pelaku kami terpaksa ambil langkah keras dengan mengeluarkan tembakan peringatan ke udara hal tersebut karena ratusan masyarakat mencoba ingin membunuh pelaku dan yang dinilai masyarakat sekitar sangat bejat," ungkapnya.
Usai dievakuasi dari kepungan warga, pelaku langsung dibawa ke Polres Dompu, untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam. Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan secara mendalam dan pelaku diancam dengan Pasal 81 Ayat 1 dengan ancaman 15 tahun penjara," jelasnya.
(Sazili Mustofa)