Pernah Jadi Pengurus HTI, Unpad Copot Wakil Dekan FPIK yang Baru Menjabat 2 Hari

INews.id, Jurnalis
Senin 04 Januari 2021 10:48 WIB
Ilustrasi (Foto : Antara)
Share :

Baca Juga : Kuasa Hukum Habib Rizieq: Banyak Advokat Sukarela Bantu Beliau

Menurut Dandi, Universitas Padjadjaran selalu berkomitmen menjalankan fungsi sebagai lembaga pendidikan tinggi dengan senantiasa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta peduli dengan dinamika kebangsaan yang terjadi di tengah masyarakat.

"Hal ini juga berlaku dalam penentuan pejabat-pejabat di lingkungan universitas, termasuk dalam proses penetapan dekan dan wakil dekan yang berlangsung hingga 2 Januari 2021 yang lalu," ujarnya.

Kendati dicopot wakil dekan, tutur Dandi, Unpad memastikan AHS masih berstatus sebagai dosen di Unpad.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya