Polda Metro Jaya sendiri terus menyelidiki kasus kerumunan terkait aksi demonstrasi 1812. Selain Slamet Ma'arif, polisi telah menjadwalkan panggilan pemeriksaan kepada saksi berinisial A.
Saksi A sendiri diketahui merupakan pemilik dari mobil komando yang akan digunakan pada aksi 1812. Namun pemeriksaan urung dilakukan usai saksi A berhalangan hadir.
Selain itu, pada Selasa (5/1/2021), polisi juga dijadwalkan memeriksa tiga orang saksi. Masing-masing di antaranya berinisial AR dan AS, serta koordinator lapangan aksi 1812, Rizal Kobar.
(Awaludin)