JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri rampung melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab dalam kasus dugaan pidana menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan uji swab Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor, Jawa Barat. Dalam pemeriksaan tersebut, Habib Rizieq hanya mau menjawab tujuh pertanyaan dari 41.
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar menjelaskan, alasan mengapa Habib Rizieq hanya mau menjawab tujuh pertanyaan, karena kliennya memilih fokus perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
“Habib Rizieq Shihab lebih memilih fokus perkara beliau di kerumunan Megamendung dan Petamburan,” kata Aziz saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Baca Juga: Dicecar Polisi 41 Pertanyaan, Habib Rizieq Hanya Jawab 7 soal Kasus RS Ummi
Aziz melanjutkan, mengapa Habib Rizieq hanya fokus di perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung, lantaran statusnya sudah menjadi tersangka. “Beliau sudah jadi tersangka di kedua perkara tersebut,” tegasnya.