Baca Juga : Polisi: Habib Rizieq Ajak Masyarakat Ramai-Ramai ke Pernikahan Najwa Shihab
Di sisi lain, Eko merangkan nantinya Majelis Hakim yang ditunjuk untuk menggelar sidang kasus John Kei ini adalah Yulisar, SH.MH, Eko Aryanto SH. MH dan Kamaluddin, SH. MH.
“Berkas perkara terdiri dari 5 berkas dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah menunjuk Majelis Hakim untuk menyidangkan,” kata dia.
(Angkasa Yudhistira)