KPK Sita Mobil Milik Anak Bupati Labuhanbatu Utara Terkait Suap DAK

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 06 Januari 2021 10:53 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Baca Juga : Fahri Hamzah: Kasih Tahu Risma, Beda Jadi Wali Kota dan Menteri

Diketahui KPK menetapkan Bupati Labuhanbatu Utara periode 2016 s/d 2021, Khairuddin Syah alias Buyung (KSS) sebagai tersangka korupsi terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara.

Selain Khairuddin, KPK juga telah menetapkan tersangka lainnya yakni Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP Puji Suhartono, Mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR dari fraksi PPP, Irgan Chairul Mahfiz (ICM) dan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuanbatu Utara, Agusman Sinaga

Perkara ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 yang diawali dengan OTT pada Jumat, 4 Mei 2018 di Jakarta. Pengembangan dari OTT tersebut, KPK telah menetapkan 6 orang tersangka.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya