Kemensos kata dia juga membuka akses ke program-program Kementerian/Lembaga lainnya untuk memenuhi hak dasar mereka. Mulai dari hak mendapatkan identitas kependudukan, hak kesehatan hingga pendidikan.
"Sejumlah surat sudah ditandatangani oleh Mensos dan telah dikirimkan ke Ditjen Dukcapil, Kemendagri untuk perekaman data kependudukan yang belum tercatat/tidak punya NIK/KTP/KK, ke Kemenkes untuk mendapatkan benefit dari jaminan kesehatan KIS (BPJS) dalam memperoleh alat bantu disabilitas dan Kemendikbud untuk anak-anak yang belum mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP)," tutup Harry.
(Fahmi Firdaus )