MEDAN - Sebanyak enam orang geng motor di Medan, ditangkap Satuan Reskrim Polsek Delitua, setelah melakukan perampokan sepeda motor dan membacok korbannya. Dua dari enam orang geng terpaksa ditembak petugas karena mencoba melawan saat hendak ditangkap.
Kerap berbuat keributan dan tak segan-segan melukai korbannya, sebanyak enam pemuda yang tergabung dari geng motor 234 SC, berhasil ditangkap petugas.
Baca juga: Konvoi Ugal-Ugalan Bawa Sajam, Tiga Pemuda Diciduk Polisi
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap mengatakan, keenam pelaku mengaku baru dua kali melakukan perampokan sepeda motor, di kawasan Medan Johor atau Kanal Delitua.
“Kawanan geng motor ini mempunyai tugasnya masing-masing, dari mulai menghentikan korbannya hingga mengeksekusi korban dengan senjata tajam,’ kata Zulkifli, Senin (11/1/2021).