DELISERDANG - Korban pencabulan berinisial DD yang dilakukan oleh ayah dan abang kandung sendiri di Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara, bersama ibu korban Selasa (12/1) mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Deliserdang, meminta pendampingan hukum.
(Baca juga: Aksi Dramatis Pasukan Elite TNI AL Evakuasi Black Box Sriwijaya Air ke Daratan)
Dengan didampingi ibu korban Ji dan tetangganya, korban DD mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Deliserdang. Kedatangan korban tak lain meminta pendampingan proses hukum dan proses pemulihan kondisi kejiwaan korban.
Ibu korban menceritakan, bahwa korban DD 16 tahun telah menjadi budak seks yang dilakukan oleh ayahnya AA (55) dan abang kandungnya sendiri MIS selama kurang lebih tiga tahun.
Kedua tersangka yang merupakan ayah dan anak kandung tega mencabuli darah kandungnya sendiri hingga korban trauma.Saat ini, keduanya telah diamankan pihak kepolsian Sat Reskrim Polresta Deliserdang.