Adapun pembekuan itu sendiri diperpanjang selama 15 hari kerja terhitung sejak dibuatnya perpanjangan tersebut.
Diketahui sebelumnya, pembekuan terhadap rekening Irvan sudah dilakukan oleh PPATK pada 4 Januari 2021 sesuai dengan Nomor SR/09/AT.05.01/I/2021.
Tak hanya Irvan, pembekuan rekening juga dilakukan terhadap rekening FPI. Selain itu eks Sekretaris FPI Munarman dan anak dari Habib Rizieq Shihab juga rekeningnya dibekukan
(Qur'anul Hidayat)