Kejagung Terima Berkas Perkara Habib Rizieq Shihab

Erfan Maaruf, Jurnalis
Kamis 14 Januari 2021 22:13 WIB
Habib Rizieq Shihab (Foto : Okezone.com)
Share :

Selanjutnya penyidik membawa ke ruang pelayanan terpadu satu pintu Jampidum untuk didaftarkan. Sebelum pendaftaran berkas terlebih dahulu dimasukkan ke alat verifikasi.

Baca Juga : Polisi Berduka, Ditpam Obvit Polda Lampung Kombes Yusmanjaya Meninggal karena Covid-19

Dir Tipidum Brigjen Pol Andi Rian mengatakan telah menyelesaikan berkas empat tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan. Dia menyebut dalam perkara tersebut tidak menuntut kemungkinan adanya tersangka baru.

"Untuk kasus itu tidak ada potensi tersangka lain. Jadi rencananya besok akan dilaksanakan pelimpahan berkas atau tahap I ke jaksa," kata Andi kepada wartawan, Rabu 13 Januari 2021.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya