Curi Ratusan Ikan Cupang Jenis Avatar Gold Senilai Rp150 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

Wahyu Rustandi, Jurnalis
Kamis 14 Januari 2021 20:12 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

Baca Juga : Aksi Pencurian Barang Milik Pasien Covid-19 di RSUD Terekam CCTV

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku saat ini masih ditahan di Mapolsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai guna dilakukan pemeriksa lebih lanjut. Petugas mempersangkakan kedua pelaku dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga : Terekam CCTV, Emak-Emak Nekat Curi 1 Boks Rokok Dimasukan ke Dalam Rok

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya