Bayi 16 Bulan Tewas, Presiden Korsel Janji Revisi UU untuk Hukuman Lebih Berat bagi Pelanggar Pelecehan Anak

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 15 Januari 2021 08:29 WIB
Foto: Yonhap
Share :

Saat ini, ibu angkat Jeong-in menghadapi tuduhan pembunuhan dan pelecehan anak.

Pengadilan Distrik Selatan Seoul dipenuhi aktivis dan pengunjuk rasa yang menyerukan hukuman mati bagi orang tua angkat Jeong-in. Pengadilan juga dipenuhi dengan bunga dan karangan bunga untuk memperingati kematian Jeong-in.

Diketahui, kasus ini bermula saai bocah 4 tahun dengan piyama ditemukan menggigil kedinginan, menangis di depan sebuah toko di Distrik Gangbuk, Seoul utara sekitar pukul 17:40. pada hari Jumat pekan lalu. Polisi pun meluncurkan penyelidikan terhadap sang ibu angkat atas kemungkinan pelecehan anak.

Kelompok-kelompok sipil telah melancarkan protes dan demonstrasi di seluruh negeri sejak kasus Jeong-in menjadi sorotan awal bulan in. Mereka menyerukan pemeriksaan khusus terhadap polisi dan badan adopsi yang terlibat dalam kasus pelecehan anak itu.

Melalui konferensi pers Kamis (14/1), aktivis hak anak Blue House menuntut pihak berwenang menyelidiki Holt Children’s Services, badan adopsi terbesar di Korea, terkait apakah mereka telah membuat kesalahan dan gagal mencegah kematian balita tersebut.

“Pemerintah harus mencari tahu apakah Holt telah mendeteksi tanda-tanda pelecehan bahkan sebelum diberi tahu,” kata mereka.

Sementara itu, badan adopsi meminta maaf kepada publik tetapi mengatakan pemeriksaan dari Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan menemukan tidak ada kejanggalan terkait kasus tersebut.

Sejumlah orang juga memberikan donasi kepada kelompok aktivis hak anak seperti Asosiasi Pencegahan Pelecehan Anak Korea dan meminta lebih banyak dukungan untuk hak anak.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya