SEOUL — Kemarahan dan kesedihan melanda Korea Selatan (Korsel) setelah kematian Jeong-in, bayi berusia 16 bulan akibat pelecehan anak selama berbulan-bulan.
Kasus balita ini terungkap melalui acara pelaporan investigasi SBS awal bulan ini. Sejumlah kelompok sipil dan anggota masyarakat umum telah menyerukan perlindungan yang lebih baik terhadap anak adopsi dan hukuman yang lebih keras terhadap pelanggar pelecehan anak.
Presiden Moon Jae-in pun turun tangan. Presiden mendesak tindakan yang lebih baik untuk mencegah pelecehan anak, mengkritik pihak berwenang atas kegagalan mereka untuk mencegah kematian Jeong-in dan korban pelecehan anak lainnya.
“Meskipun telah membuat laporan polisi tiga kali, (pihak berwenang) gagal memisahkan (anak dari orang tua angkat) pada awalnya, dan penyelidikan awal dilakukan dengan buruk,” ujar Moon seperti dikutip dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Chung Sye-kyun.
Chung berjanji untuk merevisi undang-undang untuk memberlakukan hukuman yang lebih keras pada pelanggar pelecehan anak dan memberdayakan lembaga pemerintah terkait, serta bergerak untuk memberikan tanggung jawab yang lebih jelas bagi mereka.
(Baca juga: Minta Doa ke Paus Fransiskus, Bintang Playboy Ini Dikecam Netizen)
Dikutip Inquirer.net, kasus ini memicu curahan duka di seluruh negeri, dengan ratusan orang meletakkan bunga, surat, dan hadiah di makam Jeong-in di Yangpyeong, Provinsi Gyeonggi.
Lebih dari 230.000 orang juga menandatangani petisi publik ke Blue House yang meminta hukuman yang lebih keras pada orang tua angkatnya untuk memberi contoh bagaimana negara harus menanggapi kasus pelecehan anak.
Kampanye online yang mengungkapkan penyesalan atas kematian Jeong-in juga melanda negara itu. Sejumlah netizen berbagi tagar seperti #SorryJeongin di media sosial (medsos). Sejumlah selebritas termasuk anggota BTS Jimin bergabung dengan gerakan tersebut dan membuat perhatian lebih besar pada masalah tersebut.
Tak hanya itu, lebih dari 813 orang telah memasukkan nama mereka dalam lotere untuk bisa masuk dalam daftar 51 kursi yang hadir dalam persidangan.