Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kasus pembunuhan tersebut bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban mengenai tanah warisan.
Pelaku marah kepada korban karena telah menggarap kebun di tanah warisan peninggalan ayahnya atau kakak kandung korban. Hal itu akhirnya mengakibatkan tindak pembunuhan tersebut.
"Motif sementara masalah warisan. Saat ini pelaku sudah kita amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)