JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendukung setiap langkah yang investigasi yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Bahkan, PP Muhammadiyah meminta agar peristiwa pembunuhan laskar Front Pembela Islam (FPI) naik menjadi pelanggaran HAM berat.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, dia mengatakan enpat orang yang meninggal diindikasikan telah terjadi pembunuhan di luar jalur hukum (unlawful killing).
"Karena itu, pembunuhan terhadap terutama empat anggota laskar FPI seharusnya tidak sekadar pelanggaran HAM biasa melainkan termasuk kategori pelanggaran HAM berat," katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (18/1/2021).
Baca Juga: Soal Senpi Ilegal, Pengacara Laskar FPI Tuding Komnas HAM Kurang Greget
Dia mengatakan, PP Muhammadiyah juga mendorong empat rekomendasi Komnas HAM untuk dilanjutkan ke ranah penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana.