Baca Juga : Selidiki Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM: Tidak Ada Intervensi
Salah satu poinya, adalah mempertanyakan atau mempersoalkan tentang tidak sahnya penangkapan terhadap korban oleh polisi, yang mana saat itu korban berstatus sebagai Laskar FPI. Bahkan, polisi sampai melakukan penembakan hingga membuat korban meninggal dunia.
"Artinya, menurut pendapat kami ini ada kesalahan prosedur. Jadi, apa yang menjadi alasan sampai terjadinya penambakan, itu yang perlu mereka jawab dalam praperadilan kali ini," katanya.
(Angkasa Yudhistira)