Resahkan Masyarakat, Belasan Knalpot "Brong" Dimutilasi

Uun Yuniar, Jurnalis
Senin 18 Januari 2021 18:15 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Tidak hanya itu, selain memutilasi knalpot racing, pemilik motor yang terjaring harus mengganti knalpotnya dengan knalpot standar.

Baca Juga:  Balapan Liar di Kawasan Monas Merajalela, Polisi Bakal Gelar Razia

Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota AKP Pricilla Oktaviana mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia rutin sehingga tidak ada lagi penggunaan knalpot racing yang meresahkan pengguna jalan lainnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya