Tidak hanya itu, selain memutilasi knalpot racing, pemilik motor yang terjaring harus mengganti knalpotnya dengan knalpot standar.
Baca Juga: Balapan Liar di Kawasan Monas Merajalela, Polisi Bakal Gelar Razia
Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota AKP Pricilla Oktaviana mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia rutin sehingga tidak ada lagi penggunaan knalpot racing yang meresahkan pengguna jalan lainnya.
(Arief Setyadi )