Bareskrim Tangkap Produsen Kosmetik Ilegal Beromzet hingga Rp400 Juta

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 19 Januari 2021 12:26 WIB
Kosmetik ilegal (Foto: Bareskrim Polri)
Share :

Krisno menuturkan, pengungkapkan ini berdasarkan informasi masyarakat adanya produksi kosmetik ilegal yang diedarkan pada salon kecantikan di wilayah Jakut dan perdagangan online.

"Info tersebut ditindaklanjuti Subdit 3 Ditipidnarkoba dengan peyelidikan. Pada tanggal 13 Januari 2020 sekitar pukul 18.15 WIB anggota tim di TKP pertama menemukan BB kosmetik ilegal (tanpa ijin edar) dan beberapa produk ijin edar dari BPOM RI sudah mati (kadaluwarsa)," ucap Krisno.

Baca Juga : Tim DVI Berhasil Identifikasi 34 Korban Sriwijaya Air SJ-182

Selanjutnya tim mengembangkan temuan tersebut dan berhasil menemukan tempat produksi di sebuah rumah atau TKP kedua serta berhasil menyita bahan kimia atau prekursor dan alat mesin yang diduga digunakan untuk memproduksi kosmetik ilegal.

Adapun tersangka disangka melanggar Pasal 197 subsidair Pasal 196 Undang-Undang (UU) RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya