PSK Dibunuh karena Tolak Layani Kembali Pelanggannya

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Selasa 19 Januari 2021 00:05 WIB
Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira saat rilis kasus pembunuhan PSK. (Foto : iNews/Era Neizma)
Share :

Hanya saja, korban menolak dan merasa sudah selesai. Hal itu membuat pelaku kesal dan melakukan tindakan melebihi dari seharusnya hingga menyebabkan tindak pembunuhan.

"Pelaku yang kesal kemudian khilaf hingga akhirnya nekat menghabisi nyawa korban," katanya.

Dikatakan Kapolres, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah kos-kosan kawasan Jalan Rimba Kemuning, Palembang. Petugas juga harus melumpuhkan dengan tembakan di kaki karena pelaku mencoba melawan saat akan ditangkap.

Baca Juga : Pembunuh Petani hingga Leher Nyaris Putus Tertangkap, Pelaku Keponakan Korban 

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 jo pasal 338 KUHP," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya