PALEMBANG - Sebanyak 9 anggota polisi yang bertugas di Mapolrestabes Palembang dipecat atau terkna pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Kesembilan anggota tersebut sebelumnya terbukti mengonsumsi narkoba.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira Satyaputra, mengatakan polisi yang dipecat merupakan mereka yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kesembilannya polisi tersebut adalah Aiptu SYW, Bripka MLM, Briptu ANY, Brigadir SPY, Brigadir TLS, Bripka GNW, Brigadir HBS, Bripka ZFH, dan Brigadir RCA.
"Saya berulang kali memperingatkan anggota untuk tidak terjabak dalam penyalahgunaan narkoba," katanya, Senin (18/1/2021).
Apalagi, seluruh anggota Polri sebelumnya telah menandatangani pernyataan untuk menjauhi narkoba. Hal ini pun sebuah peringatan bagi anggota aktif lainnya.