Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa 3 Pejabat BPJS Ketenagakerjaan dan Lima Pihak Korporasi

Erfan Maaruf, Jurnalis
Kamis 21 Januari 2021 04:14 WIB
Ilustrasi (Dok. okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak delapan saksi yang diperiksa, tiga diantaranya pejabat tinggi di BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, dari 10 orang yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan ada delapan orang saksi yang memenuhi panggilan.

"Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa delapan orang sebagai saksi," kata Leonard dalam keterangannya, Rabu (20/1/2021).

Dari delapan saksi tiga orang saksi merupakan pejabat di BPJS Ketenagakerjaan. Ketiganya yakni KBW, dia diperiksa selaku Deputi Direktur Pasar Modal BPJS TK, kemudia SMT diperiksa selaku Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJS TK, dan SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS TK.

Sementara itu, lima orang lainnya yang diperiksa yakni dari pihak korporasi. Lima orang tersebut yakni JHT diperiksa selaku Presiden Direktur PT Ciptadana Sekuritas, PS selaku Presiden Direktur BNP Paribas Asset Management, kemudia MTT, diperiksa selaku Presiden Direktur PT Schroder Investment Management Indonesia.

Selanjutnya WW selaku Direktur Utama PT Samuel Sekuritas Indonesia, dan OB selaku Direktur PT Kresna Sekuritas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya