PALEMBANG - M Agus Nuh (38) warga Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, ditangkap polisi setelah melakukan pemerasan terhadap pria berinisial MK (53). Dalam aksinya, pelaku mengancam akan menyebarkan video bugil korban.
Dihadapan petugas Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Agus mengaku melakukan pemerasan tersebut lantaran kesal dan dendam karena pernah disodomi korban saat masa SMA.
"Saya sudah lama kenal dengan korban. Tapi, baru bertemu lagi setelah bebrapa tahun kemudian dari grup WhatsApp," katanya.
Baca Juga: Diduga Peras PSK Online, Oknum Polisi Ini Terancam Dicopot Jabatannya
Mengetahui korban ada di grup WhatsApp yang sama, pelaku kemudian mencari cara agar bisa membalas dendam. Salah satunya dengan mengganti foto saat dirinya masih SMA. "Saya kemudian chat ke dia (korban) untuk mengingatkan sampai korban ingat kembali," katanya.
Baca Juga: Kena PHK Lalu Open BO, Gadis Cantik Ini Malah Diperas Oknum Polisi
Setelah cukup lama menjalin komunikasi melalui WhatApp, korban kemudian mengirimkan sejumlah foto bugil. Namun, foto-foto tersebut kemudian diedit pelaku menjadi sebuah video bugil.
"Saya mulai ancam korban kalau tidak mau videonya tersebar, maka bayar Rp 100 juta," katanya.
Menurutnya, korban pun menyanggupi hal itu dan uang tersebut dikirim 2 kali masing-masing Rp25 juta dan 75 juta. Uang itu kemudian digunakan pelaku untuk merenovasi rumahnya.