Satgas Covid-19 Tahan 12 Orang yang Gunakan Surat Rapid Palsu

Rizki Ramadhani, Jurnalis
Kamis 21 Januari 2021 17:56 WIB
Satgas Covid-19 menahan 12 penumpang yang diduga menggunakan surat rapid tes palsu/Foto: Rizki Ramdhani-iNews
Share :

Berdasarkan data, ke-12 penumpang mayoritas berasal dari daerah Lampung. Mereka hendak meneruskan perjalanan menggunakan mobil travel ke sejumlah kota yang ada di Pulau Bangka

Sebagian besar menuju Kota Pangkal Pinang dan sebagian menuju Bangka Tengah.

Salah satu penumpang, N (36) mengaku tidak mengetahui sama sekali soal surat rapid antigen palsu tersebut. Dirinya hanya membayar sejumlah uang yang diminta untuk pembelian tiket kapal.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Barat, Sidharta Gautama mengatakan, secara administrasi mereka tidak salah. Persoalannya adalah metode tes kesehatan yang salah.

"Saat ini sedang didalami dan menyelidiki mengenai surat rapid antigen diduga palsu tersebut. Kemudian berkoordinasi dengan pihak provinsi maupun klinik yang mengeluarkan surat keterangan tersebut," papar Sidharta, Kamis (21/1/2021).

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya