Melawan saat Ditangkap Edarkan Sabu, Mantan Kades Tewas Ditembak

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Kamis 21 Januari 2021 13:50 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

PALEMBANG - Ditresnarkoba Polda Sumsel terpaksa memberikan tindakan tegas terhadap pelaku berinisial US alias Udi (43), karena mencoba melakukan perlawanan saat ditangkap petugas.

Udi merupakan tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI). Tersangka sendiri diketahui merupakan mantan Kepala Desa (Kades) Pandan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI).

Namun saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang berada di Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.

Baca juga:  Ungkap Jaringan Sindikat Narkoba, BNN Sita 53 Kg Sabu

Penangkapan tersangka sendiri dilakukan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel pada Rabu 20 Januari 2021 sekira pukul 14.30 WIB, usai mendapatkan info peredaran narkoba yang dilakukan oleh tersangka.

Mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka, anggota pun langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.

Baca juga: 9 Polisi di Palembang Dipecat Gara-Gara Konsumsi Narkoba

Tepatnya di Dusun 1, Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, saat akan dilakukan penangkapan tersangka melihat petugas dan langsung melarikan diri menuju arah kebun karet.

"Waktu melarikan diri, tersangka sambil membawa senjata api dan menembak ke arah petugas. Dari itu petugas langsung mengambil tindakan tegas dan terukur hingga tersangka meninggal dunia ditempat," kata Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Heri Istu, Kamis (21/1/2021).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya