Sementara itu, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) Irvansyah Utoh Banja mengatakan, pihaknya mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejagung RI.
“BPJAMSOSTEK siap untuk memberikan keterangan dengan transparan guna memastikan apakah pengelolaan investasi telah dijalankan sesuai tata kelola yang ditetapkan,” jelas Utoh dalam keterangan tertulis yang diberikan MNC Portal Indonesia.
(Awaludin)