INGGRIS - Polisi menyita hampir satu ton kokain dengan nilai 76 juta poundsterling (Rp1,4 triliun) yang disembunyikan dalam pengiriman pisang di pelabuhan Southampton, Inggris.
Obat golongan A ini ditemukan oleh petugas perbatasan di dalam kontainer pengiriman di atas kapal selama pemeriksaan rutin.
Kokain yang beratnya total 946 kilogram itu diduga telah ditempatkan di kargo di Kolombia dan akan menuju Antwerp di Belgia.
“Ini adalah penyelundupan narkoba dalam skala industri, jadi saya senang petugas Pasukan Perbatasan telah mencegah sejumlah besar barang berbahaya mencapai jalan-jalan kami,” terang Menteri Dalam Negeri Priti Patel, dikutip Daily Mail.
“Narkoba menghancurkan komunitas, melapisi kantong penjahat serius, dan merupakan pendorong serius dari kekerasan yang menghancurkan kehidupan anak muda di seluruh negeri,” ujarnya.
“Kami mengirimkan sinyal kuat kepada para penjahat di Inggris dan luar negeri yang berusaha menyelundupkan narkoba ke atau melalui Inggris - upaya Anda akan gagal dan kami akan menggunakan setiap bagian dari kekuatan penegakan hukum kami untuk menghentikan narkoba masuk ke Inggris,” paparnya.
(Baca juga: Gaya Kasual Bernie Sanders di Pelantikan Biden Bikin Heboh Warganet)
Petugas Pasukan Perbatasan menemukan obat-obatan tersebut setelah mengidentifikasi “anomali” muatan di dalam kontainer.
Direktur regional untuk Border Force South, Tim Kingsberry mengatakan penyitaan yang signifikan ini telah menghilangkan sejumlah besar obat-obatan berbahaya dari jalanan, yang tidak hanya mengurangi kerugian signifikan yang mereka timbulkan kepada komunitas tetapi juga berdampak besar pada keuntungan para penyelundup.
Sebelumnya pada November tahun lalu, petugas Pasukan Perbatasan menyita lebih dari satu ton kokain dengan perkiraan nilai 100 juta poundsterling (Rp1,9 miliar) yang disembunyikan dalam pengiriman bubur pisang.
(Baca juga: Biden Tandatangani 10 Keppres untuk Perangi Covid-19)
Obat-obatan tersebut ditemukan sebagai bagian dari pemeriksaan rutin di depot London Gateway di Essex, disembunyikan di peti kemas yang berlabuh di pelabuhan.
Obat-obatan terlarang ini diyakini telah dimasukkan ke dalam wadah di Kolombia dan hasil tangkapannya dicegat dalam perjalanan ke Belgia.
(Susi Susanti)