TULUNGAGUNG - Sepasang kekasih berinisial DW (25) dan AD (43) ditangkap aparat Polres Tulungagung saat tertidur di komplek kuburan warga Tionghoa atau Bong Cina. Mereka diburu aparat kepolisian setelah mencuri motor milik Joko Santoso, seorang petani, warga Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
"Ditangkap di Bong Cina Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru," ujar Kapolsek Kedungwaru AKP Siswanto kepada wartawan Jumat 22 Januari 2021.
Aksi pencurian berlangsung di kawasan kebun. Kedua pelaku menggondol sepeda motor Suzuki Smash AG 2097 SX milik korban yang ditinggal bercocok tanam. "Motor dalam keadaan tidak dikunci stir," kata Siswanto.
Di depan petugas, kedua pelaku yang merupakan pasangan kekasih, mengakui perbuatannya. Saat beraksi, DW bertugas mengawasi situasi.
Begitu perempuan tersebut memberi kode aman, AD kekasihnya langsung bergerak. Sebelum membawa kabur motor korban, AD merusak sistem kelistrikan kunci kontak Suzuki Smash. Motor kemudian dihidupkan dengan cara manual.