Gunung dengan ketinggian 3.332 dari permukaan laut tersebut secara terus menerus menyemburkan material vulkanik asap kelabu yang membumbung setinggi lima ratus meter.
Ketua Pos Pengamatan PVMBG Gunung Raung, Mukijo mengatakan, aktivitas vulkanik Gunung Raung pada status waspada level dua ini tidak mengganggu aktivitas warga masyarakat yang berladang di kaki Gunung Raung di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jember dan Kabupaten Bondowoso.
“Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi pada pos pengamatan Gunung Raung masih menetapkan larangan radius berbahaya bagi semua kegiatan pendakian dengan radius dua kilometer dari pusat erupsi kawah puncak Raung,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )