Baca Juga: Mantan Direktur Garuda Didakwa Sembunyikan Hasil Korupsinya
Ghufron menggariskan, secara kelembagaan KPK bahwa mencurigai diangkatnya isu tersebut adalah upaya pihak-pihak yang punya tujuan-tujuan tertentu apa pun itu. Sebagai penegak hukum, KPK memastikan bahwa KPK akan tetap bekerja pada koridor hukum.
"KPK akan selalu mengedepankan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas dalam penanganan perkara. Kami selalu terbuka atas kritik dan mengajak masyarakat untuk mengawal setiap prosesnya," ungkap Ghufron.
(Arief Setyadi )