Baca Juga : Kilatan Cahaya Api Terlihat di Puncak Gunung Raung
Ketiga adalah guru/tenaga pendidik dari PAUD atau TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi. Keempat, aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat pemerintah daerah, dan anggota legislatif.
Kelima, masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi menjadi prioritas penerima vaksin virus corona urutan kelima. Prioritas terakhir adalah masyarakat sipil dan pelaku perekonomian lainnya.
(Angkasa Yudhistira)